PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)
Penilaian Kinerja(PKKM) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019. Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : 1. Usaha pengembangan madrasah, 2. Pelaksanaan tugas managerial 3. Pengembangan kewirausahaan 4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan 5. Hasil kinerja kepala madrasah Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali. Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Februari 2021 , bertempat di MA Maarif Grabag, ditunjuk sebagai pengawas adalah tim dari Kementerian Agama Kab. Magelang. H. Nur Kholid, S.Ag, M.Si, Penilaian ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi. Dengan acara pembukaan mulai dari sambutan kepala madrasah Bapak Machfudh, S.Ag. dengan mengucapkan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari tim Penilai. Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Tim Penilai yaitu Bapak H. Nur Kholiq, S.Ag, M.Si beliau mengapresiasi dengan berbagai suguhan berkas yang sudah disiapkan oleh madrasah “ begitu banyak berkas yang sudah disajikan dan sangat bagus sesuai instrument PKKM semoga ini ditingkatkan lebih bagus lagi”. Setelah PKKM berlangsung seluruh Dewan Guru dan Karyawan melaksanakan rapat evaluasi.
MA Maarif Grabag akan selalu ber-usaha lebih baik lagi baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik. Yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik di MA Maarif Grabag baik itu secara daring atau luring.